Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    SEKADAU - Polres Sekadau menggelar konferensi pers pemusnahan knalpot brong di Mapolres Sekadau, Rabu (27/3/2024). Sebanyak 130 knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

    Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengatakan knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib selama Januari hingga Maret 2024.

    "Sebanyak 25 pengendara ditilang dan 105 pengendara mendapat teguran. Penindakan dilakukan di beberapa ruas jalan di Sekadau, " kata AKBP Nyoman Sudama didampingi Kasi Humas AKP Agus Junaidi bersama Kasat Lantas IPTU Pandi.

    Sebelum melakukan penindakan, Polres Sekadau telah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot brong.

    "Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasang knalpot brong, " tegas Kapolres.

    Kapolres menambahkan, dengan pemusnahan knalpot brong ini diharapkan dapat menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sekadau.

    "Mari jadikan jalan raya sebagai tempat yang nyaman untuk semua, " ujar AKBP Nyoman Sudama.

    polda kalbar polres sekadau
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sekadau dan Forkopimda Hadiri Safari...

    Artikel Berikutnya

    Sat Binmas Polres Sekadau Gelar Binkatpuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami