Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

    Pasca Putusan MK, Polres Sekadau Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

    SEKADAU - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Kepolisian Resor Sekadau telah memperkuat upaya patroli cipta kondisi. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga pasca-pengumuman hasil pemilu.

    Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau bersama Kasat Lantas dan Kasat Samapta, dengan menggerakkan puluhan personel yang ditugaskan untuk mengawasi kantor-kantor penyelenggara pemilu di Kabupaten Sekadau, termasuk KPU, Bawaslu, serta Gudang Logistik KPU.

    Kabagops Polres Sekadau Kompol Samsul Bakri, mewakili Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, menjelaskan, bahwa patroli ini tidak hanya terbatas pada lokasi-lokasi pemilu, tetapi juga meluas ke fasilitas umum, objek vital, dan kawasan pemukiman warga.

    "Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul setelah pengumuman hasil pemilu, " jelas Kompol Bakri, Rabu (24/4/2024).

    "Dalam patroli ini kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudah diprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait hasil putusan MK, " imbuhnya. Lebih lanjut Kompol Bakri menguraikan, patroli akan terus dilaksanakan dengan intensitas yang disesuaikan sesuai dengan evaluasi situasi keamanan yang berkelanjutan.  

    "Polres Sekadau mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang dapat merusak keharmonisan, " imbau Kabagops.

    polda kalbar polres sekadau
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Sekadau Bersinergi dengan...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Gabungan Bersinergi Tingkatkan Keselamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami